Waka Adm Perhutani KPH Blora Bantah Pembalakan Liar, Pelapor Sebut Manajemen Tumbalkan Anak Buah


BLORA,BLORACRISISCENTER.COM
– Menanggapi laporan Masyarakat Pemantau Keuangan Negara (MPKN) terkait dugaan pembiaran pembalakan liar masif di wilayah kerja Perhutani KPH Blora, pihak manajemen akhirnya angkat bicara. Wakil Administratur (Waka Adm) Perhutani KPH Blora, Teguh Anggoro, S.Hut., secara tegas menampik tudingan adanya praktik ilegal yang terorganisir di bawah naungan instansinya. Menurutnya, seluruh aktivitas penebangan di lapangan telah melalui prosedur operasional standar yang ketat.

Pihak manajemen menilai bahwa laporan yang dilayangkan ke pihak kepolisian tersebut tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Waka Adm menyatakan bahwa penebangan yang dilakukan di berbagai petak hutan sudah berdasarkan perencanaan yang telah disahkan oleh otoritas terkait. Ia menegaskan bahwa setiap batang kayu yang keluar dari kawasan hutan selalu dibarengi dengan surat keterangan sahnya hasil hutan.

“Kalau dikatakan pembalakan liar atau pencurian masif itu terlalu hiperbol. Penebangan yang dilakukan sudah ada rencana tebang dan pengesahan, bahkan sudah ada dokumen angkutan resmi,” ujar Teguh saat memberikan konfirmasi resmi kepada awak media di kantornya.

Meski membantah adanya sistem yang bobrok, Teguh tidak menampik adanya potensi penyimpangan di level bawah. Namun, ia menekankan bahwa jika terjadi kesalahan, hal tersebut merupakan ulah personal atau oknum, bukan dari pimpinan KPH Blora. Ia seolah mengisyaratkan bahwa manajemen tidak bisa sepenuhnya disalahkan atas tindakan individu yang melanggar aturan di lapangan.

Ia mencontohkan kasus yang baru-baru ini mencuat di wilayah Ngawen, di mana ditemukan sekitar tujuh batang kayu yang diduga bermasalah. Menurutnya, temuan itu merupakan bukti bahwa pengawasan tetap berjalan, dan saat ini kasus tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya oknum, baik dari masyarakat, tenaga kerja, sopir angkutan, maupun dari internal Perhutani sendiri. Namun kasus yang kemarin itu sudah diproses dan ditangani,” jelas Teguh, menekankan bahwa tindakan tersebut adalah perilaku oknum semata.

Di sisi lain, Mohammad Fuad Mushofa selaku pelapor dari MPKN menilai klarifikasi dari pihak KPH Blora hanyalah upaya untuk mencari tumbal. Ia merasa keberatan jika persoalan sistemik ini hanya dibebankan kepada anak buah, sopir atau pekerja lapangan. Menurutnya, bukti-bukti yang ia kantongi menunjukkan adanya pola pembiaran yang dilakukan oleh pejabat yang berwenang.

Gus Fuad mengungkapkan bahwa praktik ini tidak hanya terjadi di satu lokasi tebangan, melainkan tersebar di beberapa area di bawah naungan Perhutani KPH Blora. Ia juga menyoroti keterlibatan hampir seluruh armada angkut dengan berbagai modus operasional yang rapi, sehingga sulit dipercaya jika manajemen tingkat atas tidak mengetahui adanya keganjilan tersebut.

“Sangat tidak pas jika Waka Adm menyebutnya itu hanya ulah oknum. Peristiwa ini melibatkan banyak area tebangan dan banyak armada angkut, bukan hanya satu. Saat saya diambil keterangan nanti, alurnya akan saya jelaskan dan semua bukti akan saya sampaikan secara gamblang kepada penyidik agar tabir ini terbuka lebar,” tegas Fuad menutup pernyataannya.(Tfk)

Lebih baru Lebih lama