BLORA,BLORACRISISCENTER.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tinggal menghitung hari, suasana berbeda justru menyelimuti para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora. Alih-alih merasakan sukacita menyambut bulan penuh berkah, mereka diliputi rasa was-was dan kegelisahan akibat ketidakpastian terkait izin berjualan.
Perwakilan Komunitas PKL Kridosono, Demang Kridosono Lilik Prayogo, melayangkan surat terbuka kepada Bupati Blora, Arief Rohman. Surat yang ditandatangani atas nama seluruh pedagang itu berisi unek-unek dan harapan mereka untuk dapat bernapas lega di tengah himpitan ekonomi.
Dalam suratnya, mereka menegaskan bahwa keberadaan PKL bukan sekadar pedagang kaki lima biasa. Mereka mengaku sebagai bagian dari penggerak ekonomi lokal yang ikut menyerap tenaga kerja di tengah situasi yang sedang tidak baik-baik saja.
"Kami mohon kepada Bapak Bupati, berikan kami kebebasan untuk berjualan di bulan Ramadhan tanpa dibayangi rasa takut akan penertiban yang kaku," ujar Lilik Prayogo saat dikonfirmasi di lokasi, Senin (2/3/2026).
Lebih lanjut, mereka menyoroti kondisi ekonomi saat ini yang menurut mereka sangat sulit. Dalam pernyataan yang dikutip dari surat terbuka tersebut, disebutkan bahwa satu hari tidak berjualan berarti satu hari dapur tidak mengepul. "Bagi kami, ini bukan soal melawan aturan, tapi soal bertahan hidup," demikian isi pernyataan tersebut.
Para PKL yang biasa berjajar di area Lapangan Kridosono itu juga menyentil soal keadilan sosial. Mereka merasa ingin diperlakukan adil dan tidak ingin merasa terasing di tanah kelahirannya sendiri hanya karena mencari nafkah halal.
Meski menyampaikan tuntutan dengan tegas, mereka tetap membuka pintu dialog. Dalam suratnya, mereka menekankan tidak menginginkan situasi yang memaksa mereka turun ke jalan. Yang mereka idamkan hanyalah solusi damai dan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.
"Besar harapan kami agar Bapak Bupati bersedia mendengar dan mengabulkan permohonan ini. Kami hanya ingin ketenangan dalam bekerja," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Blora belum memberikan tanggapan resmi terkait surat terbuka dari PKL Kridosono tersebut.(Red)








