Polisi Bongkar Praktik Mafia Kayu di Blora, MPKN Desak Pimpinan Perhutani Ikut Diperiksa


BLORA,BLORACRISISCENTER.COM
– Penindakan tegas jajaran Kepolisian Resor Blora terhadap sindikat pencurian kayu jati di kawasan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora menuai sorotan tajam dari publik. Kasus yang melibatkan modus penyelundupan kayu legal dalam skala besar ini disebut sebagai puncak gunung es dari praktik ilegal yang telah berlangsung lama.

Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) menilai keberhasilan aparat mengungkap kasus ini merupakan langkah awal yang penting. Namun, organisasi tersebut mendesak agar proses hukum tidak berhenti di tingkat pelaku lapangan, melainkan terus dikembangkan hingga menjerat pihak manajerial Perhutani yang diduga lalai atau bahkan terlibat.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian yang telah bergerak cepat mengungkap praktik pencurian kayu dengan volume besar yang terjadi hampir setiap hari. Ini bukan kejahatan biasa, melainkan terorganisir dan memanfaatkan celah sistem,” ujar Fuad Musofa, perwakilan MPKN, dalam keterangan persnya, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, modus operandi yang digunakan cukup sistematis. Para pelaku diduga kuat menyalahgunakan prosedur pengangkutan kayu legal dari Tempat Penimbunan Kayu (TPK). Setiap kali truk pengangkut keluar dari TPK, muatan sengaja tidak dikosongkan secara total atau ditambahi belasan batang kayu jati kualitas unggul di luar dokumen resmi. Praktik ini luput dari pengawasan internal Perhutani, yang menurut MPKN menunjukkan adanya kelemahan prosedur yang fatal.

Fuad membeberkan perhitungan kasar potensi kerugian negara yang sangat fantastis. Dengan asumsi lima unit truk beroperasi setiap hari dan masing-masing menyelundupkan tujuh batang kayu, maka dalam kurun waktu dua bulan saja, ribuan batang kayu jati bernilai miliaran rupiah berhasil dikeruk dan dijual di pasar gelap.

“Angka ini bukan sekadar estimasi, ini adalah indikasi kebocoran keuangan negara yang sangat serius. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus menggerus pendapatan negara dari sektor kehutanan,” tegas Fuad.

Lebih jauh, MPKN menyoroti kejanggalan dalam pengawasan internal yang dilakukan oleh manajemen Perhutani KPH Blora. Organisasi tersebut mempertanyakan bagaimana mungkin pergerakan puluhan truk bermuatan kayu ilegal bisa berlangsung berulang kali tanpa terdeteksi atau mendapatkan perlawanan dari petugas di lapangan.

“Masak iya pihak Perhutani tidak tahu? Aktivitas sebesar itu mustahil lolos dari pengawasan. Kalau mereka tahu tapi dibiarkan, berarti ada konspirasi. Ini yang harus dibuka ke publik,” sindir Fuad.

Sebagai bentuk pengawalan kasus, MPKN mendesak penyidik Polres Blora untuk segera memeriksa pimpinan tertinggi di lingkungan Perhutani KPH Blora. Menurutnya, pertanggungjawaban pidana tidak boleh hanya dibebankan kepada para eksekutor di lapangan, tetapi juga kepada para pengambil kebijakan yang gagal menjalankan fungsi pengawasan atau bahkan diduga turut menikmati aliran dana haram tersebut.

“Kami minta kepolisian agar profesional dan tidak tebang pilih. Usut tuntas kasus ini hingga ke atas. Pimpinan Perhutani KPH Blora harus dimintai pertanggungjawaban. Jika tidak, kasus ini hanya akan menjadi operasi temporary yang tidak menyelesaikan akar masalah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Perhutani KPH Blora belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dan temuan dari MPKN tersebut. Sementara itu, penyidik Polres Blora masih terus mendalami kasus dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap jaringan mafia kayu di wilayah hukumnya.(Tfk)

Lebih baru Lebih lama