BLORA,BLORACRISISCENTER.NEWS– Ketua Garda Remaja Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Blora, Dwi Jatmiko, mengambil langkah hukum balik menyusul ramainya pemberitaan di media sosial yang menuduhnya terlibat kasus pelecehan seksual. Ia resmi melaporkan pihak berinisial HM serta sejumlah akun TikTok yang dinilai menyebarkan informasi tidak benar dan merugikan nama baiknya.
Pelaporan dilakukan di Polres Blora pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Dwi Jatmiko hadir didampingi sejumlah anggota GRIB Jaya. Adapun HM sebelumnya telah lebih dulu melaporkan Dwi Jatmiko dengan tuduhan serupa.
"Langkah ini kami tempuh sebagai bentuk klarifikasi sekaligus pembelaan terhadap tuduhan yang tidak berdasar. Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan mengungkap fakta sebenarnya," ujar Dwi Jatmiko kepada wartawan di lokasi.
Dwi Jatmiko menegaskan bahwa dirinya tidak ingin nama pribadi maupun organisasi yang dipimpinnya tercoreng di mata masyarakat. Menurutnya, GRIB Jaya selama ini berkomitmen menjaga citra positif dan terus berkontribusi bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa GRIB Jaya berpegang teguh pada prinsip dasar organisasi, yaitu "lahir untuk rakyat dan kembali ke rakyat". Dengan sikap tegas ini, ia berharap polemik yang terjadi segera menemukan titik terang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Blora belum memberikan keterangan resmi terkait proses lanjutan laporan tersebut. Pihak HM juga belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapannya.(TGH)

