BLORA,BLORACRISISCENTER.COM – Sejumlah bank sampah di Kabupaten Blora terbengkalai dan tidak kunjung difungsikan. Program yang digadang-gadang sebagai solusi pengelolaan sampah berbasis masyarakat itu justru menyisakan persoalan baru: bangunan tak terawat, anggaran tersedot tanpa manfaat, hingga kesan angker yang melekat di mata warga.
Salah satu yang paling mencolok berada di Desa Semampir, Kecamatan Jepon. Bangunan bank sampah yang telah berdiri sejak beberapa waktu lalu itu hingga kini tak pernah beroperasi. Dindingnya kusam, pintu terkunci, dan lingkungan sekitarnya tampak tidak terurus.
Alih-alih menjadi tempat pengolahan sampah yang produktif, bangunan itu justru dikenal warga sebagai "rumah hantu".
"Kondisinya sudah lama begini. Tidak pernah ada aktivitas. Malah bikin suasana jadi angker, apalagi kalau malam," ujar seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya, Kamis (25/3/2026).
Keberadaan bank sampah yang mangkrak ini memicu pertanyaan tajam dari masyarakat. Pasalnya, pembangunan fasilitas tersebut menggunakan anggaran publik yang seharusnya dikelola secara akuntabel dan tepat guna.
Pengamat kebijakan publik di Blora menilai kasus ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek. "Pemerintah daerah seolah hanya bekerja pada tataran pembangunan fisik, tanpa menyiapkan skema keberlanjutan. Ini pemborosan anggaran yang terstruktur," ujar salah satu pengamat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dari sisi operasional, bank sampah idealnya menjadi simpul ekonomi sirkular: warga menyetor sampah, ditimbang, dicatat, dan diuangkan. Namun tanpa pendampingan, pelatihan, serta keterlibatan masyarakat secara aktif, fasilitas semacam itu hanya akan menjadi monumen proyek yang mati.
Pemerintah Kabupaten Blora melalui dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait temuan ini. Namun sejumlah pihak mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program bank sampah yang telah dibangun.
Warga berharap ada langkah nyata, bukan sekadar seremonial. Transparansi penggunaan anggaran dan keberlanjutan program menjadi tuntutan utama.
"Jangan sampai dana desa atau dana bantuan pemerintah pusat hanya habis untuk membangun, tapi tidak pernah dimanfaatkan. Rakyat butuh manfaat, bukan sekadar bangunan," tegas seorang tokoh masyarakat Blora.
Kasus mangkraknya bank sampah di Blora menjadi potret buram tata kelola program lingkungan yang tidak dibarengi dengan komitmen pengawasan dan partisipasi warga. Tanpa koreksi sistemik, bukan hanya sampah yang menumpuk—tetapi juga kepercayaan publik.(TFK)









