Bebaskan Kang Peyek: Mengawal Janji, Menegakkan Keadilan


BLORA,BLORACRISISCENTER.COM
- Di tengah gelombang Aksi Jateng Guyub, satu suara terus menggema dari berbagai penjuru Jawa Tengah: Bebaskan Kang Peyek! Seruan ini bukan sekadar slogan yang diteriakkan di jalanan, melainkan suara hati rakyat yang menolak ketidakadilan dan kriminalisasi terhadap warga yang berjuang demi kepentingan masyarakat.

Kasus yang menimpa Mariono, atau yang akrab disapa Kang Peyek, telah menjadi simbol bahwa masih ada rakyat kecil yang harus berhadapan dengan hukum ketika berbuat untuk kepentingan bersama. Apa yang terjadi kepada Kang Peyek tidak hanya menyentuh masyarakat Blora, tetapi juga mengetuk hati banyak elemen rakyat di Jawa Tengah. Karena itu, perjuangan ini telah berkembang menjadi gerakan solidaritas yang lebih besar: perjuangan untuk memastikan negara berpihak kepada keadilan, bukan sekadar menjalankan prosedur hukum tanpa mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat.

Dalam ruang dialog bersama masyarakat, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menyampaikan komitmennya untuk mengupayakan Restorative Justice (RJ) sebagai jalan penyelesaian yang memberikan harapan bagi kebebasan Kang Peyek. Kami mengapresiasi pernyataan tersebut. Sikap itu menunjukkan adanya kemauan untuk membuka ruang penyelesaian yang lebih mengedepankan keadilan substantif dibanding sekadar pendekatan formal.

Namun, sebagai gerakan rakyat, kami memahami bahwa perjuangan tidak selesai ketika janji diucapkan. Perjuangan baru dimulai ketika janji harus diwujudkan. Sejarah telah mengajarkan bahwa banyak janji lahir di ruang audiensi, tetapi tidak semuanya berakhir menjadi kebijakan nyata. Karena itulah rakyat tidak boleh lengah. Komitmen harus terus dikawal agar benar-benar berubah menjadi tindakan konkret.

Maka hari ini, tugas Barisan Perjuangan Rakyat #SaveKangPeyek bukan lagi hanya menyuarakan pembebasan Kang Peyek. Tugas kami adalah mengawal komitmen Gubernur Jawa Tengah agar sungguh-sungguh mengambil langkah nyata dalam mengupayakan Restorative Justice. Kami akan terus mengingatkan, berdialog, mengawasi, dan bila diperlukan kembali turun ke jalan, hingga proses tersebut benar-benar menghasilkan keadilan bagi Kang Peyek.

Bagi kami, mengawal bukan berarti memusuhi. Mengawal adalah bentuk tanggung jawab rakyat terhadap setiap komitmen pejabat publik. Kami ingin memastikan bahwa harapan yang telah disampaikan kepada masyarakat tidak berhenti menjadi berita, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan yang dapat dirasakan manfaatnya.

Perjuangan ini juga menjadi pengingat bahwa kriminalisasi terhadap warga yang bekerja untuk kepentingan masyarakat tidak boleh menjadi preseden. Negara harus mampu membedakan antara kejahatan dan tindakan gotong royong yang lahir dari kebutuhan rakyat. Hukum harus menjadi alat menghadirkan keadilan, bukan sumber ketakutan bagi mereka yang berjuang untuk desanya.

Karena itu, Aksi Jateng Guyub bukan hanya membawa tuntutan dari berbagai daerah, tetapi juga membawa pesan bersama bahwa keadilan harus dirasakan oleh seluruh rakyat Jawa Tengah. Isu #SaveKangPeyek adalah bagian dari perjuangan itu. Ketika satu warga dikriminalisasi karena memperjuangkan kepentingan masyarakat, maka seluruh rakyat memiliki alasan untuk bersolidaritas.

Kami percaya bahwa pemerintah memiliki kesempatan untuk menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat melalui langkah nyata dalam penyelesaian kasus Kang Peyek. Dan kami, sebagai bagian dari rakyat, akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara bermartabat dan konstitusional.

Barisan Perjuangan Rakyat #SaveKangPeyek akan tetap berdiri di garis depan, mengawal setiap proses, mengingatkan setiap komitmen, dan memastikan bahwa Restorative Justice benar-benar menjadi jalan menuju kebebasan Kang Peyek.

Sampai Kang Peyek bebas, perjuangan belum selesai. Sampai keadilan ditegakkan, suara rakyat tidak akan pernah padam.(RED)

Lebih baru Lebih lama