BLORA,BLORACRISISCENTER.NEWS– Polemik proyek mobilisasi alat berat Pertamina di jalur Kradenan–Pilang, Kabupaten Blora, memasuki babak baru. Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Blora, Mujoko, mengkritik minimnya pendekatan sosial dan komunikasi perusahaan kepada masyarakat terdampak yang dinilai memicu keresahan di lapangan.
Mujoko yang juga warga asli Kecamatan Kradenan menegaskan bahwa proyek investasi tidak boleh hanya berorientasi pada target teknis semata. Dalam sambungan telepon, Sabtu (23/5), ia mengaku DPRD belum pernah dilibatkan secara formal dalam pembahasan skema tanggung jawab sosial (CSR) maupun mitigasi dampak proyek.
"Kami di Komisi B belum pernah mendapatkan penjelasan terbuka terkait pola CSR, pendekatan sosial perusahaan, maupun bagaimana mitigasi dampaknya ke masyarakat," ujar Mujoko kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Menurut politisi yang membidangi pengawasan sektor usaha tersebut, kondisi ini menciptakan ruang kosong informasi. Akibatnya, warga menerima informasi tidak utuh sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan konflik horizontal di tingkat desa.
Masyarakat Tidak Anti Investasi
Berstatus sebagai warga Kradenan, Mujoko mengaku memahami langsung denyut nadi masyarakat di lokasi proyek. Ia menilai warga sebenarnya tidak anti terhadap keberadaan proyek Pertamina maupun mobilisasi alat berat. Namun, masyarakat menuntut keterbukaan dan penghormatan terhadap ruang hidup mereka.
"Kalau komunikasi dibuka dengan baik sejak awal, masyarakat pasti bisa memahami. Tapi kalau semuanya tertutup, masyarakat juga akan bertanya-tanya," katanya.
Mujoko menyoroti bahwa aktivitas proyek tidak hanya melintasi satu desa, melainkan menyentuh kawasan luas. Ia merinci infrastruktur jalan dan jembatan yang dilalui tidak hanya dipakai warga Desa Kradenan, tetapi juga Desa Temulus, Desa Pilang, hingga Randublatung.
"Yang merasakan dampaknya itu masyarakat sekitar. Aktivitas proyek melintas di ruang hidup masyarakat. Aspek sosial harus benar-benar diperhatikan, jangan sampai proyek besar justru meninggalkan persoalan sosial," tegasnya.
Tanggung Jawab Kolektif dan Harapan Transparansi
Mujoko mengingatkan bahwa tanggung jawab atas dampak proyek tidak hanya terletak pada Pertamina selaku pemilik proyek, tetapi juga pada kontraktor dan perusahaan ekspedisi yang menjalankan mobilisasi.
Ia berharap komunikasi tiga arah antara pihak perusahaan, pemerintah daerah (Pemkab Blora), dan DPRD dapat segera dibangun secara terbuka. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah persoalan di lapangan berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar sebelum proyek mencapai garis akhir.
"Kita semua tentu ingin pembangunan berjalan baik. Tapi jangan sampai target pekerjaan membuat kita lalai terhadap kondisi lingkungan dan kesejahteraan sosial masyarakat," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina serta kontraktor terkait belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan keterbukaan dari DPRD Blora tersebut. (Red)

