BLORA,BLORACRISISCENTER.NEWS – Rencana aksi "Tumpah Tebu" yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Juni 2026 di depan Pabrik Gula (PG) GMM Todanan, Kabupaten Blora, dipastikan tetap berjalan sesuai rencana. Aksi ini merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi sebagai hak demokratis warga negara.
Koordinator Aksi, Exi Wijaya, menegaskan bahwa kegiatan tersebut akan berlangsung secara damai dan tertib.
"Aksi ini menjadi ruang bersama bagi rakyat untuk menyampaikan keresahan, kritik, dan harapan terhadap kondisi agraria serta masa depan petani kecil," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2026).
Hasil Koordinasi dengan Polres Blora
Koordinasi pelaksanaan aksi telah dilakukan di Polres Blora antara seluruh perangkat aksi, jajaran Polres Blora, serta unsur TNI. Pertemuan itu bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas kegiatan.
Polres Blora menyatakan kesiapan untuk mengawal jalannya aksi. Selain itu, pihak kepolisian juga bersiap membantu pengawalan distribusi tebu milik petani yang akan dikirim ke sejumlah pabrik gula di luar Blora.
"Hasil panen petani tetap harus terselamatkan di tengah situasi krisis yang sedang dihadapi," demikian pernyataan resmi Polres Blora.
Bukan "Izin", Melainkan Pemberitahuan
Dalam mekanisme penyampaian pendapat di muka umum, kepolisian tidak berada dalam posisi "memberi izin", melainkan menerima pemberitahuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Rangkaian Kegiatan Rakyat
Aksi Tumpah Tebu akan diisi berbagai rangkaian kegiatan rakyat, antara lain:
· Mimbar bebas petani
· Orasi kerakyatan
· Pembacaan tuntutan
· Teatrikal sosial
· Aksi simbolik tumpah tebu sebagai bentuk protes atas krisis yang dialami petani tebu Blora
Protes Tata Kelola Industri Gula
Aksi ini juga menjadi bentuk protes atas kegagalan tata kelola industri gula PG GMM yang dampaknya kini justru ditanggung petani.
"Rakyat tidak boleh terus dijadikan korban dari buruknya manajemen, utang perusahaan, maupun kebijakan industri yang tidak transparan," kata Exi.
"Petani menanam, merawat, dan menjaga produksi sejak awal, tetapi ketika krisis terjadi, justru rakyat kecil yang paling dahulu menanggung kerugian," imbuhnya.
Makna Historis 1 Juni
Pemilihan tanggal 1 Juni bukan tanpa alasan. Tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, merujuk pada pidato Ir. Soekarno di depan sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Dalam pidato bersejarah itu, Soekarno menyampaikan dasar-dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Pidato tersebut bukan sekadar rumusan kenegaraan, tetapi juga seruan agar Indonesia berdiri di atas keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat kecil.
Soekarno memperkenalkan gagasan tentang kaum Marhaen: petani, buruh, dan wong cilik yang selama ini hidup di bawah tekanan kekuasaan dan modal. Baginya, kemerdekaan bukan hanya soal negara berdiri, melainkan bagaimana rakyat kecil dapat hidup layak, berdaulat atas tanahnya, dan terbebas dari penindasan ekonomi.
"Oleh karena itu, aksi petani tebu pada 1 Juni memiliki makna moral dan historis: mengingatkan kembali bahwa Pancasila seharusnya hadir membela rakyat kecil, bukan sekadar menjadi slogan," tutup Exi Wijaya.
Aksi direncanakan berlangsung secara damai, tertib, dan penuh semangat solidaritas rakyat. (Red)

