Mobilisasi Alat Berat Proyek Pertamina di Blora Disorot DPRD: Masyarakat Minta Transparansi, Jembatan Kedung Sambil Dikhawatirkan Rusak


BLORA,BLORACRISISCENTERNEWS
– Anggota DPRD Kabupaten Blora dari Fraksi PDI Perjuangan, Mujoko, menyoroti pelaksanaan proyek PT Pertamina (Persero) di wilayah Kradenan, khususnya terkait mobilisasi alat berat yang melintasi jalur Randublatung–Kradenan. Sorotan ini menyusul potensi dampak terhadap infrastruktur jalan dan jembatan di daerah tersebut.

Mujoko, dalam keterangannya kepada wartawan di Blora, Senin (28/3/2023), menegaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya tidak menolak pembangunan proyek strategis milik BUMN. Menurutnya, warga memahami bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari kepentingan nasional.

"Tidak ada penolakan dari masyarakat terhadap pembangunan. Tapi yang menjadi perhatian adalah bagaimana pelaksanaan di lapangan, terutama mobilisasi alat berat yang berpotensi berdampak pada infrastruktur," ujar Mujoko.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, berdasarkan informasi yang berkembang, mobilisasi alat berat dilakukan melalui jalur yang melintasi Jembatan Kedung Sambil. Dalam skema proyek, kegiatan tersebut tidak hanya melibatkan PT Pertamina, tetapi juga kontraktor sebagai pelaksana teknis di lapangan.

"Yang jadi pertanyaan sekarang, siapa kontraktor yang bertanggung jawab langsung? Ini penting, karena kontraktor memiliki kewajiban memastikan seluruh proses mobilisasi sesuai aturan, termasuk izin dan kapasitas jalan maupun jembatan," tegasnya.

Mujoko menilai hingga saat ini belum ada penjelasan terbuka kepada publik terkait aspek perizinan dan teknis mobilisasi. Padahal, menurutnya, transparansi sangat diperlukan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat akan potensi kerusakan fasilitas publik.

"Kalau memang semua prosedur sudah dijalankan, termasuk izin dan rekomendasi teknis, seharusnya dibuka ke publik. Tapi kalau belum, ini berpotensi menjadi kelalaian yang harus segera diperbaiki," katanya.

Ia juga menyoroti kondisi infrastruktur di wilayah Randublatung-Kradenan yang dinilai memiliki tingkat kerentanan terhadap beban kendaraan berat. Tanpa mitigasi yang matang, mobilisasi alat berat berisiko mempercepat kerusakan jalan, termasuk pada Jembatan Kedung Sambil yang kini menjadi sorotan utama.

"Kalau sampai ada kerusakan akibat aktivitas mobilisasi, maka harus ada tanggung jawab yang jelas. Jangan sampai masyarakat yang menanggung dampaknya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Mujoko meminta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta aparat kepolisian setempat untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Ia mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh, termasuk audit teknis terhadap kondisi Jembatan Kedung Sambil serta keterbukaan dokumen perizinan.

"Pengawasan ini penting untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan. Jangan sampai ada pembiaran. Evaluasi harus segera dilakukan. Kalau ada kerusakan, perbaiki. Kalau ada pelanggaran, tindak. Ini soal kepentingan masyarakat luas," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang komprehensif dari pihak PT Pertamina maupun kontraktor pelaksana terkait mobilisasi alat berat tersebut. Publik pun masih menunggu kejelasan serta langkah konkret dari pihak terkait.(Red)

Lebih baru Lebih lama